Apapaun Keputusan DPR, KPUD Kalsel Sudah Siap

18-12-2014 / KOMISI II

Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Kalimantan Selatan mengaku sudah siap terhadap keputusan diterima atau ditolaknya Perppu Pilkada oleh DPR. Direncanakan, DPR akan segera membahas Perppu Pilkada mulai Januari 2015 mendatang. Namun, hingga saat ini, belum ada gambaran, apakah Perppu yang dikeluarkan Mantan Presiden SBY itu akan diterima atau ditolak.

Demikian salah satu temuan Komisi II, ketika melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (16/12/14). Selama kunker di Kalsel, Tim Komisi II melakukan beberapa pertemuan dengan beberapa mitra kerja, dimana salh satunya adalah KPUD Kalsel.

“Apapun keputusan DPR nantinya, baik menolak atau menerima, kita coba cek di daerah, ternyata KPUD Kalsel sudah siap. Jika Pilkada langsung, sudah siap dari segi hierarki, instrument, maupun fasilitas,” kata Wakil Ketua Komisi II, sekaligus Ketua Tim Kunker Komisi II, Wahidin Halim, usai pertemuan di kantor KPUD Kalsel.

Namun, Politisi Demokrat ini mengingatkan, jika nantinya Perppu ditolak, sehingga Pilkada menjadi tidak langsung, KPUD juga harus siap, dan melakukan antisipasi.

Hal yang sama diungkapkan oleh Anggota Komisi II Agung Widyantoro. Ia meminta KPU dan Bawaslu melakukan persiapan ketika keputusan DPR sudah digulirkan. Bahkan, ia juga meminta agar KPU menyiapkan dua opsi.

“Soal Perppu Pilkada, kami memang belum memutuskan. Namun KPU dan Bawaslu harus menyiapakan setidaknya dua opsi lah. Apakah Perppu itu diterima, atau ditolak. Yang terpenting, KPU harus membuat strategi atau formulasi, agar mampu mencetak pemimpin hasil Pilkada yang benar-benar kredibel,” imbuh Agung.

Politisi Golkar ini menyoroti masalah tahapan uji publik dalam proses pencalonan. Ia menilai, selama ini bukan berarti tahapan ini tidak pernah dilaksanakan, tetapi seringkali tahapan uji publik ini hanya seremonial saja.

“Tahapan uji publik itu terkesan hanya memenuhi secara tahapan untuk dilihat orang. Kami berharap, tahapan uji publik ini punya kekuatan untuk mengkualifikasi, apakah calon kepala daerah, layak atau tidak,” tambah Agung.

Sebelumnya, Kepala KPUD Provinsi Kalimantan Selatan Samahuddin menyatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan penyelenggaran Pemilu, apapun keputusan DPR nantinya.

“Pada dasarnya, KPUD Kalsel sudah menyiapkan seluruhnya, dari perangkatnya juga, hingga ke lapisan paling bawah. Segala tahapan-tahapan itu masih bersifat tentatif, karena belum ada keputusan dari DPR. Intinya, kami optimis, apapun hasilnya, kami siap,” yakin Samahuddin. (sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...